Sebenarnya hal ini sudah mulai dibahasa sejak dulu, mulai dari Mubes,Munas...sampai yang terbaru Mukernas IAKMI XIII di Padang...
Bagi tenaga kesehatan masyarakat yang hendak mengurus STR, terlebih dahulu mendaftar menjadi anggota IAKMI....bila belum jadi anggota,,klo sudah jadi anggota sih ga usah..
O ya,,,untuk keanggotaan IAKMI, Tenaga Kesehatan Masyarakat yang lulus sesudah 15 November 2014 sudah otomatis jadi member IAKMI
Tetapi yang lulus sebelum 15 November 2014 harus mengurus keanggotaan terlebih dahulu...
Caranya bisa dibuka di http://pengdaiakmijateng.wordpress.com
Ingat yaa...untuk Pengurusan KTA IAKMI dan STR itu paling lambat tanggal 31 Desember 2014
jadi buruaannnnn daftar.......
Karena kalau ngurus tahun depan sudah melalui UKKOM / uji kompetensi lho...jadi Come on..mumpung masih ada waktu pemutihan/impassing untuk lulusan sebelum 15 November 2014..
Ok... Sekedar info....jangan lupa untuk lebih jelasnya kunjungi website resmi IAKMI diatas yaa...
See You... ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar